Kamis, 04 Maret 2010

MARILAH KITA MENCINTAI PERUSAHAAN KITA BERGANTUNG HIDUP


”Assalamu’alaikum. Selamat pagi dan salam sejahtera. Terimakasih atas kehadiran bapak-bapak semua. Pada kesempatan yang baik ini saya mengajak kerpada diri saya dan juga kepada bapak-bapak semua untuk senantiasa mencintai perusahaan tempat kita bergantung hidup. Yah, memang perusahaan ini belum bisa memberikan semua keinginan kita, tapi lihatlah anak-anak kita tumbuh dan besar dari tebu yang kita tanam. Keluarga kita bisa hidup cukup bahkan anak-anak kita bisa kuliah karena keuntungan dari produksi gula perusahaan ini. Marilah kita mencintai perusahaan ini dengan cara bekerja dengan ikhlas dan optimal di masing-masing bagian. Jangan menjadi beban perusahaan, setiap dari bapak-bapak yang hadir disini tidak boleh tidak punya peran dalam pencapaian keuntungan perusahaan kita.”

 

Demikian kalimat pembukaan yang dilontarkan seorang sinder kepada anak buahnya ketika membuka rapat kerja bulanan. Memang tidak mudah memberikan pemahaman betapa penting rasa cinta dan kebanggaan kepada perusahaaan. Bukan hanya level pekerja pelaksana, pekerja level pimpinan pun kadang masih belum menyadari. Rasa cinta bertautan dengan rasa syukur kita atas nikmat pekerjaan yang kita peroleh ketika kita mengabdikan diri sebagai karyawan pada suatu perusahaan. Orang yang pandai bersyukur tentunya akan melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai karyawan dengan penuh rasa ikhlas dan tanggungjawab. Sepanjang perusahan telah menunaikan kewajibannya kepada karyawannya maka tidak ada alasan para karyawan berkeluh kesah dan bermalas-malasan. Sepanjang kita masih mau menerima uang gaji bulanan(beserta tunjangan perusahaan, lembur, THR, jaminan kesehatan, bonus tahunan) maka tidak ada alasan untuk tidak memberikan kontribusi bagi pencapaian keuntungan perusahaan sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab kita.

Pimpinan saya, dalam beberapa kesempatan sering mengatakan janganlah kita menjadi benalu bagi perusahaan. Setiap dari kita adalah bagian dari organisasi perusahaan yang harus berkontribusi bagi keuntungan perusahaan. Ingat, kita adalah karyawan perusahaan, walaupun berlabel ”perusahaan plat merah”, yang hanya digaji dari keuntungan perusahaan. Kasarnya kalau tidak untung ya tidak gajian. Bagi perusahaan BUMN yang tidak bisa bersaing di pasar bebas, bukan tidak mungkin pemerintah selaku pemegang saham akan menjual ke swasta daripada menyuntik bantuan modal. Bagi mereka yang hanya menuntut hak tanpa menunjukkan kinerja dan produktivitas adalah benalu persahaan yang menggerogoti dan membebani perusahaan. Perusahaan BUMN bukanlah perusahaan yang bebas PHK. Anda ingat kasus IPTN (yang sekarang bermetamorfosis menjadi PT DI). Bagi perusahaan yang menghasilkan produk barang/jasa dengan biaya produksi yang tidak bisa besaing akibat terlalu tingginya biaya produksi (anda tahu salah satunya karena terlalu tingginya biaya overhead dan menggaji karyawan yang tidak produktif) pelan tapi pasti akan dilindas jaman, lama kelamaan akan terbelit kesulitan finansial dan akhirnya dinyatakan pailit. Kalau ini sudah terjadi karyawan hanya bisa ”melongo” kenapa bisa begini? Apalagi menjelang diterapkannya AFTA (Zona perdagangan bebas asia) di mana produk-produk luar negeri dengan mutu yang sama dengan produk dalam negeri tetapi dengan harga yang jauh lebih murah akan membanjiri pasar dalam negeri.  Jadi semua tergatung dari diri kita masing-masing, tidakkah kita merasa terhina dan bersalah menjadi benalu perusahaan? Tunjukkan kinerja kita, tunjukkan bahwa perusahaan tidak salah memilih kita sebagai karyawan. Tidak puas dengan gaji yang diberikan perusahaan? Maka bersikap satrialah sebagai seorang lelaki, mintalah pensiun dini secara terhormat, bukannya  ngrecokin  rekan-rekan kerja yang ingin bekerja dengan baik.

Kamis, 07 Januari 2010

RENUNGAN AKHIR TAHUN 2009


Duh Gusti Alloh, Pangeran Ingkang Murbeng Dumadi...

Kawulo nyuwun pangapunten ingkang tanpo upami...

 

(Thee do we ask for  apologize...)

 

Seseorang pernah berujar, apakah yang paling jauh dengan diri kita? Yang paling jauh adalah hari kemarin karena akan semakin jauh dan jauh takkan mungkin kita kembali ke waktu itu. Lalu apakah yang paling dekat dengan kita? Hari ini?Esok? Tidak kawan, yang paling dekat dengan kita adalah kematian. Ia bersifat pasti, tidak dapat dimajukan ataupun dimundurkan barang sedetikpun walaupun kapan waktunya adalah persoalan ghaib. Sungguh manusia dalam keadaan merugi kecuali mereka yang mengerjakan amal kebaikan dan bersabar atas ketetapanNya. Manusia adalah makluk lemah yang seringkali tidak mengakui kelemahannya dan seringkali bersifat sombong.

”Pak, Massa 700-an orang sudah merangsek ke depan pintu gerbang. Polisi sudah tidak sanggup menahan laju massa masuk empalesement“. Apa yang akan anda lakukan jika ada anak buah melapor kondisi kantor anda yang sudah terkepung massa? Padahal kantor tersebut terletak di tegah-tengah perkebunan. Butuh waktu 0,5 jam ke desa terdekat dan 1 jam dari kantor dan perumahan induk. Sementara karyawan di dalam empelesement sangat sedikit dan tidak sebanding dengan massa yang menyerang. Satu regu polisi yang disiagakan menjaga empalement pun ternyata tidak sanggup menghalau massa. Padahal di dalam empelesement tersebut terdapat asset perusahaan yang nilainya miliaran rupiah. Hanya ada dua opsi, bertahan atau lari menyelatmatkan diri. Ah, rasanya tak perlu saya lanjutkan kisah saya ini. Biarlah menjadi bagian dari perjalanan hidup saya. Tahun ini sungguh banyak kejadian yang tidak mengenakkan terutama masalah pekerjaan. Rupanya Alloh hendak mengajarkan kepada saya liku-liku kehidupan yang penuh kejutan. Pernah, lebih tepatnya sering ribut dengan anak buah masalah kerjaan, bahkan pernah sampai kontak fisik, pernah dicari-cari orang desa sebelah karena unit saya tak sengaja menggerus jalan yang sedang perbaikan, seringkali kucing-kucingan dengan warga yang demo sengketa lahan, dikejar-kerjar target pekerjaan padahal situasi kebun sedang dalam sengketa dan yang terakhir yang paling menyesakkan dada adalah ketika kantor, bengkel dan perumahan kami diserang dan dibakar massa. MasyaAlloh, rupanya diri ini masih diberi kesempatan mencari bekal akhirat sehingga dalam situasi terkepung massa masih diberikan kesempatan meloloskan diri melalui jalan tikus dibelakang bedeng pekerja. Praise to Alloh,, Subhanallah....

Seorang teman pernah menulis  dalam sebuah status situs jejaring sosial facebook:

”Manusia kadang memaksa menuntut haknya jauh melebihi porsi yang menjadi haknya sehingga orang yang dituntut tersebut menitikkan air mata”

MELINDUNGI KEBUN TEBU DARI BAHAYA KEBAKARAN


“Office 4, office 4, calling office 4…”

“Silakan Pak!”

“Laporan dari tower Ambalat, situasi aman S3, personel lengkap, patroli jalan terus!”

”Terimakasih laporannya, tetap siaga!”

Demikian penggalan dialog antara petugas jaga radio komunikasi di kantor divisi plantation suatu perkebunan tebu swasta dengan petugas PMK (pemadam kebakaran) yang stanby di tower pantau di areal. Bagi kami orang kebun, tebu adalah tempat kami bergantung hidup. Kami menanam dan merawat dengan tetesan keringat (pasti anda setuju, ini bukanlah pekerjaan enak), betapa sedih hati kami tatkala tebu-tebu yang tinggal menunggu panen itu terbakar oleh orang-orang usil ataupun memang terbakar karena kondisi alam. Apalagi kebakaran terjadi saat pabrik belum buka giling sehingga tebu yang terbakar tidak bisa digiling dan harus diitebang buang. Berapa banyak uang yang  diinvestasikan terbuang percuma, musnah terbakar menjadi abu. Kalaupun sudah masuk musim giling apabila yang terbakar adalah  tebu yang belum masuk jadwal tebang (masih terlalu muda), hal ini pun tetaplah sebuah kerugian, potensi rendemen dan tonnase tebu pasti turun sehingga hasil gula per hektarnya juga jauh di bawah target. Hal inilah yang melatarbelakangi perlunya penjagaan/piket PMK selama 3 shift 24 jam penuh. Dan perlu diingat, tindakan membakar kebun/lahan adalah tindakan ilegal dan melawan hukum sehingga bisa diancam pidana sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Kebakaran dalam areal konsensi perusahaan walaupun penyebabnya oleh orang lain, perusahaan selaku penanggung jawab konsensi lahan akan tetap dipanggil pihak berwenang terkait upaya/tindakan pencegahan dan penanganan kebakaran lahan. Karenanya kesiapan SDM, peralatan dan sistem adalah sangat penting dan mutlak bagi perusahaan.

Bagaiamana strategi penjagaan/piket PMK di perkebunan tebu? Taruhlah kita berada disebuah divisi plantation dengan luas wilayah 5000 ha. Sepanjang pengalaman penulis, idealnya kita harus punya 3 unit PMK traktor dan satu unit branwir/mobil pemadam kebakaran. Unit traktor PMK harus double gardan/4WD, di mana tanki PMKnya minimal 5000 liter. Pompa pmk yang ditarik traktor sebaiknya dilengkapi enjin khusus sebagai sumber tenaga, jangan menggunakan sumber tenaga dari PTO traktor. Karena kopel PTO mudah lepas atau bengkok pada saat traktor berbelok. Kalau bisa nozzle gun PMK yang bisa diatur jauh dekatnya tembakan air sehingga memudahkan dalam pemadaman nantinya.

Setelah unit kita persiapkan saatnya kita tempatkan personel penjagaan kita sesuai dengan kondisi lapangan. Traktor PMK sebaiknya kita tempatkan di tower-tower pantau yang strategis, biasanya di titik perbatasan wilayah kita untuk memudahkan saling pantau antar tower. Khusus branwir/mobil PMK kita tempatkan di kantor divisi karena sifatnya yang lebih mobile sehingga bisa menjangkau kebun ke segala penjuru. Pada saat kondis genting atau sepi, misalnya pada hari minggu atau pada hari raya sebaiknya kita tambah unit traktor patroli sebanyak 8-10 unit tergantung kebutuhan. Unit-unit itu kita tempatkan pada tempat-tampat rawan yang sering menjadi perlintasan orang. Misalnya perempatan jalan second, pertigaan atau jalan menuju kampung dan sebagainya.

Bagaiamana susunan pengawas petugas PMK? Berdasarkan pengalaman penulis adalah sebagai berikut(mungkin komposisi ini tidak bisa diterapakan di tempat lain, tergantung kondisi dan situasi). Shif 1 di mana jam kerjanya Jm 07:00-14:00, sebaiknya cukup kita tempatkan seorang conductor (satu tingkat di atas mandor tetapi masih di bawah supervisor) yang mengkoordinir seluruh unit PMK. Hal ini dikarenakan shift 1 masih banyak personel yang bekerja di kebun, sehingga apabila terjadi kebakaran akan lebih mudah meminta bala bantuan. Pada shift 2 di mana kerjanya jam 14:00-22:00 sebaiknya kita pasang seorang officer, seorang supervisor dan seorang mandor. Mengapa harus ada unsur karyawanan pimpinan pada shift 2? Hal ini disebabkan setelah selesai jam kerja normal (selesai jam 16:00) praktis tidak ada karyawan yang masih standby di office sehingga apabila terjadi di mana harus ada pengambilan keputusan  serta koordinasi lintas bagian/divisi/pimpinan yang lebih tinggi. Adapun shift 3 (jam kerja pukul 22:00-04:00) cukup dipasang 1 unit branwir dan 1 unit PMK, semuanya distandbykan di office. Petugas PMK terdiri dari operator branwir, operator PMK, helper dan 2 orang mandor. Satu hal yang harus diingat, pada malam hari api kebakaran akan terlihat dekat meskipun sebenarnya letaknya jauh, tetapi apabila terjadi kebakaran jangan pernah menganggap jauh (bersumsi dari penampakan api), harus dicek benar-benar sampai ke perbatasan kebun.

Satu hal yang perlu dicatat, ketika terjadi kebakaran maka traktor PMK/branwir yang akan masuk petak yang terbakar harus diikuti traktor tarikan (pulling tractor) untuk mencegah kepater atau apabila unit macet di tengah petak. Berikut adalah urutan tindakan pemadaman (mungkin berlaku lain ditempat lain dengan kondisi yang berbeda)

1.  Lihat titik api, apakah satu titik atau lebih, memanjang atau menjalar.

2.  Lihat arah angin atau arah jilatan lidah api.

3. Jangan panik, komando pemadaman cukup satu orang, officer wilayah yang bersangkutan/officer yang sedang piket.

4.   Masukkan PMK (diikuti traktor tarikan) dari sisi yang telah terbakar.

5. Helper PMK mengarahkan Gun ke depan traktor terlebih dahulu untuk melindungi operator dan unit dari api baru setelah itu memadamkan api di samping tangki tersebut.

6.  Putari dan sekat titik api tersebut, apabila api sudah terlanjur memanjang maka mintakan bantuan traktor tarikan lebih banyak lagi (2-3 unit) untuk menyekat petak yang terbakar.

7.  Tempatkan personil dan unit PMK yang lain disisi petak pada arah angin bertiup untuk berjaga-jaga apabila api meloncat pada petak sebelah.

8.   Apabila jalan antar petak terlalu sempit karena tebu sudah saling kanopi maka tebu-tebu pada sisi perbatasan petak tersebut dirubuhkan dengan cara diinjak menggunakan traktor tarikan untuk membantu menyekat api.

9.   Ingat, safety first, utamakan keselamatan operator dan unit.

10. Progamkan tim knapsack untuk menyisir bekas sekatan apakah masih ada sisa apai yang tersisa, pastikan posisi aman.

11. Siapakan 1 tim lagi, mjngkin bisa pakai mobil pick up pendukung dengan tugas membawa alkon/mesin pompa portable dan mencari sumber api terdekat pada lebung di sekitar TKP sebagai sumber pengisian ulang air PMK, karena apabila mengisi air di kantor induk akan sangat memakan waktu sehingga proses pemadaman berkemungkinan kecil berhasil karena api kembali menjalar.

12. Hitung dengan cermat keperluan berapa jumlah PMK yanh diperlukan untuk memdamkan api dalam satu petak yang terbakar.

13.Saling komunikasi dengan tim PMK di titk lain dan tim PMK divisi tetangga kalau0kalau diperlukan bantuan dari tempat lain. 


Uraian di atas baru pembahasan dari segi teknis, ada satu hal lagi yang sebenarnya jauh berperan dalam pengamanan kebun, yaitu faktor non teknis. Bagaimana menjaga hubungan yang baik dengan stake holder sekitar perkebunan  maupun aparat keamanan dan pemerintah setempat. 

Senin, 19 Oktober 2009

MENGENAL ISTILAH STOC (STANDING OVER CANE) ATAU CARRY OVER CANE


STOC merupakan istilah bagi kebun tebu yang tidak tertebang pada satu musim giling kemudian dibiarkan (baik dirawat atau tidak) kemudian ditebang dan giling pada awal musim giling selanjutnya. Mengapa sampai ada kebun-kebun yang tidak tertebang? Banyak faktor penyebab munculnya petak-petak STOC antara lain:

  1. Jumlah penebang kurang sehingga tidak memenuhi pasok tebu, akibatnya jadwal tebang molor sehingga terjadi petak-petak tidak tertebang.
  2. Tebangan belum juga selesai memasuki musim penghujan, sehingga petak-petak yang akses tranportasinya sulit tidak bisa diambil produksinya.
  3. Kondisi jalan, timbunan dan jembatan tidak memungkinkan untuk mengambil produksi pada petak-petak yang bersangkutan.
  4. Kapasitas pabrik tidak sesuai dengan jumlah tebu di lahan.

Apapun alasannya, sejatinya STOC adalah sebuah kerugian besar bagi perusahaan karena perencanaan dan eksekusi perkerjaan yang tidak proper. Sangat dihindari adanya STOC, apalagi STOC yang sampai berulang menunjukkan kinerja manajemen yang sangat-sangat buruk. Walaupun dapat digiling di tahun selanjutnya potensi protas/ha dan rendemen akan jauh turun dan adanya tambahan biaya perawatan mengakibatkan biaya produksi tidak sesuai dengan hasil gula yang dihasilkan.

Namun demikian, untuk memperkecil potensi kerugian (cut loss) ada beberapa opsi yang bisa dipakai yaitu opsi ditebang pada giling tahun berikutnya atau opsi tebang buang baik untuk dijadikan ratoon maupun PC KTG setelahnya. 

Perlakuan STOC yang direncanakan tidak ditebang di tahun giling setelahnya, tergantung kondisi kebun yang bersangkutan. Apabila kondisinya masih layak di-ratoon-kan maka penyelesainnya dengan cara tebang buang trash lining, yaitu tebu ditebang kemudian ditumpuk memanjang pada juringan dengan sistem 2:2 yaitu setiap 2 juring bersih, 2 juring selajutnya tempat untuk menumpuk tebu yang ditebang tadi. Opsi selajutnya kalau petak tersebut mau dibongkar menjadi PC bagaimana penanganan pengolahan tanahnya, padahal kondisi tebu masih tegak (tidak tertebang). Ada dua cara:

1. Tebu dirobohkan menggunakan implement Plougharrow(giant harrow) 32 inch kemudian di harrow dua kali lagi menggunakan plough harrow, garu sekali lagi menggunakan finishing harow 28 inch baru di kair. Traktor penarik pada saat merobohkan tebu adalah traktor 4WD 300 HP.

2. Tebu terlebih dahulu dirobohkan menggunakan implement towner harrow yang ditarik menggunakan bulldozer. Urutan pekerjaan selanjutnya adalah garu I menggunakan plough harrow, garu II mengunakan finishing harrow baru kemudian di kair. Cara seperti ini sangat meringankan beban kerja ploughharrow karena tidak langsung merobohkan tebu berdiri melainkan mencacah tebu yang sudah dirobohkan oleh bulldozer.

Pekerjaan merobohkan tebu menggunakan bulldozer dengan implement harrow towner dapat dilakukan dengan cara bulldozer langsung memasuki petak di mana petak tersebut (tebu hijau). Dengan cara ini kebutuhan HM per hektar agak tinggi sekitar 3 HM/hektar. Tebu-tebu yang dirobohkan mudah terpotong-potong oleh harrow towner sehingga memudahkan pengolahan tanah lanjutan. Satu hal yang diharus diwaspadai agar operator ekstra hati-hati karena unit bekerja ditengah petak kebun yang didalamnya banyak serasah daun tebu/daduk mudah sekali terbakar akibat panas enjin ataupun terik matahari. Dengan panduan HM tersebut, maka akan sangat mudah menghitung kebutuhan HM bulldozer untuk merobohkan petak STOC. 

*)HM=hourmachine=jam kerja unit.

Jumat, 09 Oktober 2009

SENGKETA LAHAN PERKEBUNAN: PERUSAHAAN PERKEBUNAN MERAMPAS TANAH RAKYAT?


Judul di atas kalau dibaca sekilas sepertinya sangat provokatif dan memancing emosi karena menggunakan kata-kata ”merampas” dan ”tanah rakyat”. Sesungguhnya bukan kapasitas penulis untuk membahas masalah sengketa lahan ini dari prespektif hukum. Harap mahfum, penulis ini cuma lulusan teknologi pertanian yang tidak punya dasar pengetahuan hukum yang mencukupi. Penulis hanya ingin berbagi pengalaman sepanjang beberapa tahun terakhir bergelut dengan dunia perkebunan, tentunya dari prespektif dari seorang asisten kebun yang tentu saja adalah ”orang perusahaan”.

Menurut pandangan penulis, urusan HGU (Hak Guna Usaha) lahan perkebunan adalah urusan antara perusahaan dengan pemerintah selaku pemberi kuasa pengeloaan lahan yang di HGU-kan tersebut. Pada dasarnya HGU adalah tanah negara dan tidak dimiliki perorangan yang diberikan ijin pengelolaan ke suatu badan hukum perusahaan dengan jangka waktu tertentu. Tentu saja penerbitan maupun perpanjangan HGU harus melalui serangkaian tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan perundaangan. Masalah baru muncul ketika pada tanah yang di HGU-kan tersebut ada sebagain yang telah ditanami/diusahakan rakyat dimana pengelolannya terebut tidak dilengkapi dengan surat-surat tanah yang sah.

Lalu di mana letak kesalahannya? Pemda, perusahaan, masyarakat sekitar adalah stakeholder yang utama. Tentunya perlu ada kerjasama yang menguntungkan demi terciptanya iklim investasi yang baik, tentu saja juga berdampak sangat baik menggerakkan roda ekonomi warga sekitar.

Dari prespektif karyawan perusahaan perkebunan sendiri, sebenarnya munculnya masalah sengketa tanah tidak melulu salah dari pihak luar. Seringkali perusahaan perkebunan tidak tegas dari awal perihal penyerobotan lahan. Ketidaktegasan inilah yang memberikan kesempatan kepada pihak luar untuk mengusahakan lahan tersebut. Seringkali ketidak tegasan tersebut terkait kepedulian akan hal-hal kecil yang sebenarnya berpotensi menimbulkan konflik pada masa yang akan datang. Sebagai contoh kasus adalah banyaknya lebung-lebung kering (daerah rendahan, biasanya menampung air, tidak diusahakan pada perkebunan tebu) yang ditanami tanaman tahunan (karet atau sawit) oleh orang luar padahal lebung-lebung tersebut jelas masuk HGU. 

Pernahkan anda merasakan betapa beratnya mejadi sinder tanaman di daerah konflik? Sudah target produksi tidak tercapai, tenaga kerja kurang ditambah lagi mesti mengurusi demo masyarakat. Rasa was-was selalu menghantui, bahkan sering kucing-kucingan dengan masyarakat saat menggarap petak kebun. Sungguh memang bukan perkara mudah mengelola afdeling, ketika ingin menengakkan aturan, kalau tidak pandai-pandai melihat kondisi, kebun kita dibakar orang. Tapi penulis berkeyakinan setiap masalah pasti ada jalan keluar. Kebun aman, baru bisa berproduksi maksimal, tidak bisa di balik!




Minggu, 19 Juli 2009

MENGAPA KAMU TIDAK KERJA DI KOTA SAJA??


Maha Suci Alloh yang telah mengkaruniakan perjalanan hidup yang begitu indah, termasuk perjalanan menggapai pekerjaan dari satu tempat berpindah ke tempat lain. Tak pernah terlintas dalam pikiran penulis menjadi seseorang yang berkecimpung dunia perkebunan yang jauh dari hiruk pikuk dan gemerlap kehidupan kota. Meskipun penulis berlatar belakang teknologi pertanian, pada awalnya hanya berkeinginan cepat lulus, dapat kerja dekat rumah (tentunya di Jawa, malah di dekat tempat tinggal orangtua), menikah dengan akhwat sholehah pujaan hatinya dan punya anak yang sholeh sholeha sebagaimana layaknya lelaki muslim pada umumnya. Tapi sebagaimana diceritakan dalam sinetron dan ditulis dalam novel-novel, sungguh, kenyataan hidup tak selalu sesuai keinginan manusia yang lemah dan dhaif ini. Selepas lulus kuliah ternyata untuk menjadi PNS Pemda di tempat tinggal penulis bukanlah perkara mudah. Akhirnya beberapa waktu penulis sempat didera depresi akibat sindrom ”ngga dapat2 kerja setelah lulus kuliah”.

Seingat penulis sudah ada enampuluhan surat lamaran pekerjaan yang terkirim namun tak terbalas (mending kalau cinta tak terbalas, ini mah lebih menyakitkan...). Akhirnya melalui perenungan yang mendalam dari fakta betapa sulitnya lepas dari status ”pengangguran” maka penulis bertekad akan menerima pekerjaan apapun dan di manapun sepanjang posisi yang ditawarkan adalah level S-1. Tak peduli di Sumatera, Kalimantan atau Papua Sekalipun. Tak peduli di bidang pertanian dan bidang lain semisal perbankan atau marketing. Hingga suatu masa setelah sekian lama mencari, penulis diterima sebagai salesman produk rokok yang sangat terkenal di negeri ini. Namun hanya bertahan selama sebulan karena ternyata idelisme ”pekerjaan apapun akan kuterima” tidak konsisten melekat di relung hati penulis. Masih ada rasa ”saya ini khan sarjana, masa jualan rokok?” Ini khan kerjaan lulusan SMA”.

Bak kisah sinetron perjalanan hidup terus bergulir, selang dua bulan setelah keluar dari kerjaan pertama maka doa saya dikabulkan oleh Yang Maha Kuasa, penulis diterima sebagai Plantation Officer (staff lapangan bagian tanaman) sebuah perkebunan tebu swasta di Lampung, produsen gula pasir branded yang iklannya sering menghiasi layar kaca. Namun seiring waktu, kebimbangan masih saja menghiasi hari hari penulis. Akhirnya sekali lagi, penulis berpindah ke perusahaan lain. Kali ini perusahaan plat merah dengan core bisnis yang hampir sama dengan perusahaan sebelumnya. Lagi-lagi mendapat penempatan di kebun tebu. Tentunya tidak sulit bagi penulis beradaptasi di perusahaan baru ini terlebih sesuai dengan pengalaman penulis. Demikian juga dengan lingkungan perkebunan yang sepi dan terpencil bukanlah masalah bagi penulis.

Setelah beberapa kali berpindah unit usaha dan berpindah wilayah kebun/rayon penulis bertemu dengan sinder senior yang juga rekan sesama sinder di rayon tempat penulis bekerja. Beliau menanyakan kepada saya” Bapak ini khan masih muda, apa sudah dipikir masak-masak kerja di sini?”. Saya pun menimpali seolah-olah tidak paham maksudnya. Ternyata senior saya tersebut ingin menasehati betapa konsekuensi kerja di perkebunan gula sangat berat. Beliau menginginkan agar junior-juniornya adalah orang-orang pilihan yang siap jiwa raga memajukan agroindustri indonesia. Adapun konsekuensi yang saya maksud antara lain:

  • Selama musim giling (biasanya April-Oktober), tidak diperbolehkan cuti dengan alasan apapun kecuali emergency yang ada hubungannya dengan batih (orangtua, istri,anak). Di luar itu, dipastikan sulit untuk cuti, meskipun ada acara hajatan keponakan, tetangga samping rumah sekalipun.
  • Hari minggu selama musim giling harus standby di kebun, kalaupun terpaksa cuti, dipastikan hati dan pikiran anda tidak tenang meninggalkan kebun. Telfon tidak akan pernah berhenti berdering.
  • Lokasi kebun biasanya terpencil dan jauh dari fasilitas umum. Anda harus siap dengan kehidupan apa adanya, bahkan dibeberapa lokasi sinyal telfon selular tidak akan anda dapati.
  • Lokasi perumahan biasanya di rayon tersebut sehingga anda akan merasa terkungkung di lokasi kerja selama 24 jam penuh. Anda sebagai pimpinan memegang tanggungjawab 24 jam penuh terhadap kebun sehingga secara ekstrim ”jarum jatuh di afdeling” yang anda pimpin anda tidak boleh tidak tahu. Anda akan tinggal bersama dengan beberapa sinder lain dan sinder kepala dalam satu kompleks (rumah bertetangga). Sehingga gerak-gerik sekecil apapun akan terpantau atasan anda.
  • Kebun tebu sangat mudah terbakar atau sengaja dibakar oleh orang yang tidak senang dengan anda, bahkan bisa jadi ank buah kita sendiri. Anda harus pandai-pandai mempelajari sosio-kutural-ekonomi masyararakat sekitar kebun. Tidak mungkin anda memasang petugas jaga api disetiap petak kebun selama 24 jam. Pengaman kebun anda yang sesunguhnya adalah masyarakat sekitar afdeling anda.
  • Kesulitan berkumpul dengan keluarga, terutama apabila istri juga bekerja di tempat lain bahkan di propinsi lain. Terpaksa anda akan”membujangkan diri” di kebun, sedangkan istri terpaksa tinggal terpisah jauh dari anda.. Masalah semakin rumit manakala buah hati anda mulai memasuki jenjang pendidikan SMA ke atas. Kalau ingin kualitas pendidikan yang baik dapat dipastikan harus bersekolah di kota.

Nah, bagaimana Bung? Anda merasa ”ngeri”? Kalau anda merasa ngeri berarti menurut para paranormal yang sering beriklan di televisi, anda tidak cocok bekerja sebagai sinder tanaman/plantation officer/estate assistant/asisten tanaman. Bagi saya dan juga rekan-rekan yang komit dengan tugas (dalam hal ini saya meminjam istilah ”tugas negara” karena saya bekerja di BUMN), tentunya fakta-fakta yang saya sajikan di atas bukanlah halangan, justru merupakan tantangan bagi yang ingin maju. Masing-masing pekerjaan memiliki resiko dan imbal balik masing-masing. Tergantung kita memaknainya. Bukankah saya dan juga anda telah memilih jalan ini? Memilih menggantungkan hidup dari tanaman yang kita tanam dan kita rawat dengan sepenuh hati? Bukankah saya dan juga anda telah terlanjur mencintai jalan ini? Bukankah sebelum masuk ke dunia perkebunan kita telah mengetahui segala konsekuensi dan siap menganggung segala resiko?

Seorang Direktur Plantation Group Indutri Agro Swasta nasional pernah berujar kepada saya. Bekerja di mana pun sebenanarnya sama saja (dalam konteks ini lokasi kerja di kota vs di desa). Yang penting hati ikhlas dan yakin Tuhan telah memilihkan jalan yang terbaik bagi hambanya. Bagi yang kurang pandai bersykur, dengan bekerja di kebun yang jauh dari gemerlap kota akan membuat dada serasa sesak, merasa tidak nyaman, tidak ikhlas dan akhirnya stress dan menyerah. Tentu saja itu bukanlah sikap para ”pejuang” majunya Agroindustri Indonesia.


Apa yang saya utarakan di atas bukanlah untuk menggurui rekan-rekan. Penulis hanyalah orang baru dalam dunia perkebunan yang masih ”bau kencur”. Penulis sadar mempratekkan apa yang saya utarakan tidaklah semudah membalik telapak tangan. Akhirnya, marilah kita sama-sama berjuang demi majunya agroindustri Indonesia. Kita wujudkan kemandirian dan kedaulatan agroindustri Indonesia. Viva agroindustri Indonesia!!


Sabtu, 09 Mei 2009

TEKNIK OPERASIONAL POST EMERGENCE DI LAPANGAN

Setelah pada artikel sebelumnya kita telah menghitung kebutuhan tenaga penyemprot, maka tiba saatnya kita praktek di lapangan. Nah pertanyaan pertama, apa saja peralatan yang dibutuhkan?
  • Knapsack sprayer lengkap dengan stick-nya.
  • Cadangan knapsack, stick dan nozzle
  • Drum sebanyak tenaga semprot pada masing-masing kontraktor, minimal ¾ jumlah orang. Sehingga kalau jumlah orangnya 15 per kontraktor maka jumlah drum minimal 11 buah per kontraktor.
  • Adukan obat di drum, biasanya terbuat dari gagang kayu gelam
  • Ember untuk mencampur herbisida
  • Literan untuk menakar dosis herbisida
  • Gembes/ember untuk memindahkan cairan herbisida dari drum ke knapsack
  • Peralatan keselamatan pribadi pelaksana penyemprotan (sarung tangan, topeng monyet, kacamata, sepatu boot dll).

Selanjutnya unit apa saja yang diperlukan?

  • Traktor

Traktor digunakan sebagai unit penarik tangki air dan trailer. Apabila memungkinkan, pada saat musim penghujan traktor penarik tangki air diusahakan double gardan/4WD. Karena akan sering melewati perimeter yang kondisinya licin dan berlumpur.

  • Trailer

Trailer dipergunakan untuk mengangkut tenaga spraying berikut herbisida, drum dan knapsacknya serta untuk pindahan petak/ancakan. Satu trailer sebaiknya melayani 2 kontraktor (30-an orang) dengan ancakan yang saling berdekatan.

  • Tangki air/WT (water tank)

Sesuaikan ukuran tangki air dengan jumlah penyemprot per kontraktor. Tangki air 3000 liter (isi 15 drum) cukup untuk satu kontraktor. Sedangkan tangki air 5000 liter (25 drum) bisa melayani dua kontraktor yang ancakannya saling berdekaan. Tangki air bukan alat angkut tenaga, karenananya tenaga semprot dilarang keras naik di atas tangki, sangat berbahaya!

Adapun pembagian ancakan per kontraktor disesuaikan dengan jumlah tenaganya (biasanya 15-20 ha) agar tidak terjadi field balance spraying, yaitu petak yang sudah dibonkan herbisida pada hari itu, tetapi tidak selesai hari itu. Sehingga terdapat sisa herbisida yang tidak selesai teraplikasi. Hal ini berbahaya dan sumber penyelewengan herbisida. Ingat herbisida ibarat emas karena harganya cukup mahal!

Usahakan ketersediaan air bukan menjadi halangan efektivitas kerja, artinya begitu tenaga datang ke petak yang akan disemprot harus sudah tersedia air di drum. Karena biasanya tangki air membutuhkan waktu untuk mengisi air, sementara tenaga sudah datang duluan. Caraya dengan dropping air sore hari sebelumnya sebanyak minimal 30%. kebutuhan Sehingga kalau jumlah orang 15, maka setiap sore pada petak yang akan disemprot esok hari, maka harus di drop air sebanyak 5 drum.

Lalu bagaimana cara mencampur obat? Mencampur obat hanya boleh dilakukan oleh mandor karyawan atau kepala kontraktor tersebut yang diawasi mandor karyawan. Siapkan ember kecil, takar herbisida sesuai dosis, masukkan ke ember tersebut kemudian campur dengan sedikit air dan adu-aduk. Selanjutnya baru dituang ke dalam drum dan aduk hingga rata.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana meng-ancak-kan (mengatur tenaga memasuki petak) tenaga semprot ? Anggap kita akan menyemprot petak normal 8 ha (400x200m), di mana panjang juringan adalah 200 meter (normal). Siapkan tanda dari daun tebu untuk menandai bahwa juringan telah dimasuki. Ancakkan tenaga dari perimeter (juringan terpendek). Setiap satu orang membawa 2 juringan, biasanya arah balikan/putaran adalah ke kiri atau sesuai kondisi. Setiap satu knapsack cukup untuk 2 juring, sehingga satu kali balikan knapsack diisi lagi. Satu drum isi 200 liter cukup untuk 12-14 knapsack, sehingga tempatkan satu drum per 12 -14 juring. Untuk jelasnya bisa dilihat pada gambar berikut :

Pengawas spraying harus mengawal kotraktor dari persiapan kerja, pelaksanaan hingga kembali ke divisi. Terutama dalam hal pengamanan obat dan knapscak beserta sticknya. Pada saat pelaksanaan di lapangan mandor harus masuk ke petakan, tidak boleh berada di pinggir petak. Beberapa kecurangan dan kesalahan kontraktor yang harus diwaspadai :
  • Mengurangi atau menambah takaran herbisida tanapa seijin mandor karyawan.
  • Menyembunyikan herbisida untuk selanjutnya dijual ke pihak luar.
  • Menyemprot hanya pinggiran saja sementara sampai di tengah petak, adukan herbisida dibuang.
  • Jalan terlalu cepat pada saat ditengah petak, agar memperoleh hektaran maksimal, sedangkan kualitas semprotan tidak dapat dipertanggingjawabkan.
  • Penyemprotan terlalu tinggi,sehingga tidak effektif
  • Sengaja menyemprot tanaman tebu, bukan gulma.
  • Kurang memperhatikan kondisi tebu/umur tebu, padahal obat yang dipakai paraquat. Sehingga banyak tebu daunnya terbakar karena terkena paraquat.
  • Kurang memperhatikan jenis/varietas tebu. Ada varietas yang kurang tahan aplikasi herbisida(terutama ametryn), sehingga pelaksanaannya harus pelan-pelan dan menggunakan cungkup.
  • Tidak/telat dropping air ke areal.
  • Memasukkan adukan herbisida ke knpasack dengan serampangan sehingga banyak yang tumpah.
  • Menyeret stick kanapsack (dapat merusak nozzle).
  • Membuang sisa adukan herbisida ke juringan (dapat menyebabkan kelainan pertumbuhan tebu pada juringan tersebut).
  • Menyemprot grass waterways pada petak-petak pinggir main road/second road.
  • Dengan sengaja melubangi nozzle (khusus tenaga harian) agar jatah semprotannya cepat habis.
  • Bekerja sama dengan mandor karyawan untuk mengajukan claim spraying fiktif (petak diajukan claim telah dispraying padahal hanya disemprot pinggiran).